Adapun standar-standar Layanan penjamin mutu yang akan dilaksanakan oleh ketiga Lembaga Penjaminan Mutu mulai dari universitas, fakultas dan program studi terdiri dari 15 Standar penjaminan mutu sebagai berikut :
1) Pembinaan Iman dan Taqwa
2) Pengelolaan
3) Pengembangan Kurikulum
4) Proses Pembelajaran
5) Penciptaan Suasana Akademik
6) Pembinaan Kemahasiswaan
7) Kompetensi Lulusan
8) Dosen dan Tenaga Kependidikan
9) Pembiayaan
10) Sarana dan Prasarana
11) Sistem Informasi dan Promos
12) Penelitian dan Publikasi Ilmiah
13) Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat
14) Kerjasama Dalam dan Luar Negeri
15) Evaluasi Kinerja